SNI Wajib itu apa ? SNI adalah singkatan dari Standar Nasional Indonesia. SNI Wajib adalah Standar yang wajib berlaku pada semua produk / proses yang beredar atau berlaku di Indonesia. Jadi siapapun yang menggunakan produk / proses yang berhubungan dengan produk / proses yang masuk daftar produk / proses yang diwajibkan sesuai SNI yang berlaku maka harus sesuai dengan kriteria SNI tersebut
Organisasi yang memiliki kewenangan dalam menentukan sesuatu masuk ke dalam SNI wajib adalah kementrian teknis terkait. Hal ini harus dinyatakan dalam sebuah surat keputusan yang resmi sehingga dapat diketahui oleh semua pihak. Setelah surat keputusan tersebut dibuat maka BSN / KAN akan memasukkannya dalam daftar sehingga bisa menunjuk lembaga tertentu untuk menjadi lembaga sertifikasi produk yang mempunyai wewenang dalam menerbitkan sertifikat SNI
Sampai saat ini setidaknya terdapat 5 kementerian yang telah mengeluarkan SNI wajib. Kementerian teknis tersebut adalah
Sedangkan berdasarkan kewajiban pelaksanaan SNI maka SNI itu terbagi menjadi 2 yaitu
Untuk mendapatkan Sertifikat SNI dapat anda baca artikel berikut Cara dan Kendala mendapatkan SNI
Sampai saat ini setidaknya terdapat 5 kementerian yang telah mengeluarkan SNI wajib. Kementerian teknis tersebut adalah
Kementerian Perindustrian ( 107 SNI Wajib)
Kementerian Pertanian ( 3 SNI Wajib)
Kementerian ESDM ( 26 SNI Wajib)
Kementerian Perhubungan ( 14 SNI Wajib)
Kementerian Kelautan ( 1 SNI Wajib)
Kementerian Pekerjaan Umum ( 46 SNI Wajib)
- produk / proses yang ditetapkan sebagai SNI biasanya mengandung unsur K3 baik bagi pengguna maupun produsen produk tersebut. Dengan demikian kewajiban SNI akan memberikan perlindungan lebih terhadap pelaku industri itu sendiri.
- standar SNI adalah standar minimal sebuah produk / proses dengan demikian produk / proses tersebut dapat dinikmati oleh pengguna / konsumen tanpa mengkhawatirkan kualitas produk / proses tersebut
- standar SNI biasanya diikuti oleh kewajiban menerapkan minimal ISO 9001 sehingga produsen didorong untuk meningkatkan kualitas produk / prosesnya. Sehingga semakin meningkatkan peluang pasar saya sebagai konsultan hihihihi :D
Sedangkan berdasarkan kewajiban pelaksanaan SNI maka SNI itu terbagi menjadi 2 yaitu
SNI Wajib
SNI Sukarela
Untuk mendapatkan Sertifikat SNI dapat anda baca artikel berikut Cara dan Kendala mendapatkan SNI
baca dan download daftar standar SNI pangan
wrote by zulkhaidarsyah with spirit 4 share
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata..
kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami
0 comments