round button
Kirim pesan
-->
LWt8LWp5NGVbNaV5MWF9NWV8LTcsynIkynwbzD1c

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan - bg 1 : Lingkup Penerapan

melakukan pencegahan anti suap, penyuapan, korupsi dengan ISO 37001:2016

BLANTERLANDINGv101
8858981123184540158

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan - bg 1 : Lingkup Penerapan

05 Januari 2019

Kita akan membahas bagaimana penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada sebuah organisasi. Sebelum memulai penerapan ISO 37001 ini anda harus memastikan lingkup penerapan. Setidaknya untuk memudahkan sosialisasi atau memastikan anda tidak berantem dengan pihak yang terganggu kepentingan pribadinya hihihi


 image result of ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System *ABMS* diterbitkan oleh ISO 15 Oktober 2016. Dan tanpa menunggu waktu lama, akhir november 2016 BSN melakukan ratifikasi terhadap standar ini menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Faktor penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi menjadi pendorong kuat bagaimana BSN berharap standar ini diterapkan pada berbagai bidang terutama di pemerintahan

baca juga Persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap
Sebelum memberi penilaian terlalu dini terhadap sistem manajemen ini terkait kemungkinan penerapannya di Indonesia, mungkin perlu dipahami lingkup area dari sistem manajemen ini seperti terlihat pada gambar
  1. jenis kecurangan
kecurangan - fraud
2. kategori Korupsi
Jenis korupsi

Nah dari skema diatas terlihat bahwa bribery / penyuapan adalah bagian dari korupsi. Dapat berupa kickback (memberikan sebagian nilai penagihan kepada pemberi pekerjaan) atau yang lainnya. Pengertian bribery sendiri yang diberikan oleh standar ini adalah sbb :
image result of pengertian suap, penyuapan  
Dari definisi diatas dapat digaris bawahi bahwa penyuapan itu terdiri dari 3 faktor yaitu :
  1. Aktifitas : offering, promising...dll

  2. metode : directly, indirectly and irrespective of location

  3. Tujuan / hasil : violation of applicable law

Tapi perlu digarisbawahi juga note yang tercantum pada persyaratan, Bahwa definisi diatas dapat saja berubah sesuai dengan
  1. Definisi dari Aturan / hukum yang ada disuatu negara
  2. Definisi dari organisasi itu sendiri ketika menerapkan sistem manajemen
Jadi dari definisi tersebut dapat menjawab pertanyaan " apakah sistem manajemen ini bisa menghapus korupsi ?? "
jawabannya adalah : Bisa YA bisa TIDAK. Ini hanya sebuah alat bukan obat tokcer yang mampu menghilangkan semua penyakit. Tapi keberanian untuk menerapkan standar ini bisa jadi akan menjadi obat awal dalam menurunkan potensi korupsi selama organisasi serta manajemen puncak dari organisasi dapat menerapkannya dengan sungguh2 serta memastikan mendapatkan manfaat "continuous improvement" dari sebuah sistem
disclaimer : tulisan ini dibuat untuk membalas kebaikan ASRI Cert karena telah memberikan kesempatan untuk perbaikan gizi di hotel sambil mendapatkan ilmu, kopi dan bertemu kenalan baru. Jadi bila anda mau sertifikasi silahkan ke ASRI Cert http://cert-asregistration.com/

tulisan tentang ISO 37001:2016 ini telah di publish di versi web www.trip-consultant.com pada tanggal 5 Maret 2018. Penulisan ulang di blog ini dimaksudkan sebagai upaya back up data

wrote by zulkhaidarsyah with spirit 4 share 
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata.. kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami

Related Post

BLANTERLANDINGv101

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang
a