Kita akan membahas bagaimana penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada sebuah organisasi. Sebelum memulai penerapan ISO 37001 ini anda harus memastikan lingkup penerapan. Setidaknya untuk memudahkan sosialisasi atau memastikan anda tidak berantem dengan pihak yang terganggu kepentingan pribadinya hihihi

ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System *ABMS* diterbitkan oleh ISO 15 Oktober 2016. Dan tanpa menunggu waktu lama, akhir november 2016 BSN melakukan ratifikasi terhadap standar ini menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Faktor penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi menjadi pendorong kuat bagaimana BSN berharap standar ini diterapkan pada berbagai bidang terutama di pemerintahan
baca juga Persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap
baca juga Persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap
Sebelum memberi penilaian terlalu dini terhadap sistem manajemen ini terkait kemungkinan penerapannya di Indonesia, mungkin perlu dipahami lingkup area dari sistem manajemen ini seperti terlihat pada gambar
- jenis kecurangan

2. kategori Korupsi

Nah dari skema diatas terlihat bahwa bribery / penyuapan adalah bagian dari korupsi. Dapat berupa kickback (memberikan sebagian nilai penagihan kepada pemberi pekerjaan) atau yang lainnya. Pengertian bribery sendiri yang diberikan oleh standar ini adalah sbb :

Dari definisi diatas dapat digaris bawahi bahwa penyuapan itu terdiri dari 3 faktor yaitu :
Aktifitas : offering, promising...dll
metode : directly, indirectly and irrespective of location
Tujuan / hasil : violation of applicable law
Tapi perlu digarisbawahi juga note yang tercantum pada persyaratan, Bahwa definisi diatas dapat saja berubah sesuai dengan
- Definisi dari Aturan / hukum yang ada disuatu negara
- Definisi dari organisasi itu sendiri ketika menerapkan sistem manajemen
Jadi dari definisi tersebut dapat menjawab pertanyaan " apakah sistem manajemen ini bisa menghapus korupsi ?? "
jawabannya adalah : Bisa YA bisa TIDAK. Ini hanya sebuah alat bukan obat tokcer yang mampu menghilangkan semua penyakit. Tapi keberanian untuk menerapkan standar ini bisa jadi akan menjadi obat awal dalam menurunkan potensi korupsi selama organisasi serta manajemen puncak dari organisasi dapat menerapkannya dengan sungguh2 serta memastikan mendapatkan manfaat "continuous improvement" dari sebuah sistem
disclaimer : tulisan ini dibuat untuk membalas kebaikan ASRI Cert karena telah memberikan kesempatan untuk perbaikan gizi di hotel sambil mendapatkan ilmu, kopi dan bertemu kenalan baru. Jadi bila anda mau sertifikasi silahkan ke ASRI Cert http://cert-asregistration.com/
tulisan tentang ISO 37001:2016 ini telah di publish di versi web www.trip-consultant.com pada tanggal 5 Maret 2018. Penulisan ulang di blog ini dimaksudkan sebagai upaya back up data
wrote by zulkhaidarsyah with spirit 4 share
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata.. kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata.. kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami
0 comments