Apa yang anda lakukan saat melakukan audit internal ?? opening meeting? interview? mencari temuan ? atau kesempatan untuk ajang balas dendam ?? hihihi .. Pilihan terakhir jangan dilakukan yah?? :) Yang pasti semua aktifitas audit internal yang anda lakukan dan di kasih tahu oleh mr, doc control, trainer, atau pun konsultan di dasarkan pada standar ISO 19011. Nah tulisan ini mengacu pada standar ISO 19011:2018 Panduan Audit Sistem Manajemen
Sebelumnya kita mengacu pada standar ISO 19011:2011 : Panduan audit sistem manajemen sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan perbaikan audit. Seperti yang telah kami review secara sekilas di SELAMAT TAHUN BARU 2019 SELAMAT DATANG STANDAR ISO BARU maka per 3 Juli 2018 telah diterbitkan standar baru untuk panduan audit yaitu ISO 19011:2018 Panduan audit Sistem Manajemen
Dengan demikian bagi anda yang akan melakukan audit internal pada tahun 2019 ini maka anda sangat disarankan untuk melakukan pelatihan audit internal lagi dengan mengacu pada standar ISO 19011:2018 ini. Meskipun perkiraan saya seandainya anda diaudit oleh lembaga sertifikasi alias audit eksternal maka sampai pertengahan tahun 2019 ini anda punya 2 kemungkinan terkait temuan
1. Ini tidak menjadi temuan karena auditornya sendiri belum melakukan upgrade ke ISO 19011:2018 hehehe
2. Ini menjadi temuan tapi tingkatnya adalah observasi atau opportunity for improvement :)
Dan tentunya saya sangat menyarankan pelatihan yang akan dilakukan mengundang kami TRiP Consultant sebagai trainernya karena bila tidak menggunakan jasa kami maka tingkat temuannya akan menjadi major !!! hihihi becanda kok. Ga ada hubungannya tingkat temuan dengan konsultan :)
Ok kita lanjut, tulisan ini berniat menginformasikan persyaratan apa saja yang menjadi panduan dalam ISO 19011:2018 bukan buat nakut-nakutin pembacanya. Sebagaimana layaknya standar ISO (meskipun cuma panduan bukan mengandung persyaratan) ada beberapa hal yang dijelaskan dalam standar ini. Beginilah struktur klausul yang ada pada ISO 19011:2018 Panduan audit sistem manajemen
1.Lingkup
2.Acuan Normatif
3.Istilah dan Definisi
4.Prinsip Audit
5.Pengelolaan Program Audit
5.1 Umum
5.2 Menetapkan tujuan audit
5.3 Menentukan dan mengevaluasi risiko dan peluang program audit
5.4 Menetapkan program audit
5.4.1 Tugas dan tanggung jawab personil pengelola program audit
5.4.2 Kompetensi personil pengelola program audit
5.4.3 Menetapkan cakupan program audit
5.4.4 Menentukan sumber daya program audit
5.5 Melaksanakan program audit
5.5.1 Umum
5.5.2 Mendefinisikan tujuan, lingkup dan kriteria audit
5.5.3 Memilih dan menentukan metode audit
5.5.4 Memilih anggota tim audit
5.5.5 Menetapkan tanggung jawab Ketua Tim Audit
5.5.6 Mengelola hasil audit
5.5.7 Mengelola dan menyimpan rekaman audit
5.6 Monitoring Program Audit
5.7 Meninjau dan memperbaiki program audit
6.Melaksanakan Audit
6.1 Umum
6.2 Memulai audit
6.2.1 Umum
6.2.2 Menetapkan kontak auditee
6.2.3 Menetapkan kelayakan audit
6.3 Persiapan Audit
6.3.1 Membuat tinjauan informasi terdokumentasi
6.3.2 Perencanaan audit
6.3.3 Menetapkan tugas tim audit
6.3.4 Menyiapkan informasi terdokumentasi untuk audit
6.4 Melaksanakan audit
6.4.1 Umum
6.4.2 Menetapkan tugas dan tanggung jawab pemandu (guide) dan pengamat (observer)
6.4.3 Melaksanakan rapat pembukaan
6.4.4 komunikasi selama audit
6.4.5 Ketersediaan dan akses informasi audit
6.4.6 Meninjau informasi terdokumentasi saat melakukan audit
6.4.7 Pengumpulan dan verifikasi informasi
6.4.8 Membuat temuan audit
6.4.9 Menentukan kesimpulan audit
6.4.10 Melaksanakan rapat penutupan
6.5 Menyiapkan dan mendistribusikan laporan audit
6.5.1 Menyiapkan laporan audit
6.5.2. Distribusi laporan audit
6.6 Menyelesaikan audit
6.7 Melaksanakan tindak lanjut audit
7.Kompetensi dan Evaluasi Auditor
7.1 Umum
7.2 Menentukan kompetensi auditor
7.2.1 Umum
7.2.2 Kepribadian auditor
7.2.3 Pengetahuan dan kemampuan
7.2.4 Memenuhi kompetensi auditor
7.2.5 Memenuhi kompetensi ketua tim audit
7.3 Menetapkan kriteria auditor
7.4 Memilih metode evaluasi auditor
7.5 Melaksanakan evaluasi auditor
7.6 Memelihara dan meningkatkan kompetensi auditor
Nah yang paling banyak anda lakukan pada saat audit internal adalah dibagian 6. Pelaksanaan Audit Untuk bagian 5 dan bagian 7 harusnya menjadi tugas lead auditor dan atau MR (bila masih ada) atau penanggung jawab ISO dibagian anda
Segitu dulu sih postingan ini.
(serius cuma segini?? iya cuma segini doang hehehe )
Tapi insya allah saya akan coba menjelaskan perbedaan bagaimana cara audit menurut ISO 19011:2018 alias standar ini di tulisan lainnya terutama tentang tambahan melihat faktor risiko pada saat akan melakukan audit.
tulisan ini telah diposting di www.tripconsultant.com pada tanggal 7 Januari 2019. Penulisan pada blog ini merupakan upaya back up data.
wrote by zulkhaidarsyah with spirit 4 share
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata..
kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami
0 comments