Sistem Manajemen K3 atau yang lebih dikenal dengan SMK3 adalah standar penerapan manajemen K3 khas Indonesia. Pada awalnya standar ini di atur dalam peraturan menteri tenaga kerja No 05 tahun 1996. Kemudian pada bulan mei tahun 2012 ini dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 50 yang membahas tentang SMK3.
Karena tuh file baru dapat hari ini makanye gw baru bisa share tentang keberadaan peraturan ini belom ngebahas lebih lanjut, so enjoy the file sambil iseng2 gigitin pulpen atau klo kurang silahkan gigit2 tiang listrik :D
eh kelupaan..!!! silahkan ambil filenya di daftar peraturan dan perundangan yang ada di blog ini :) insya allah gw bahas tentang PP baru ini secepatnya karena gw mang pengen explore lebih lanjut termasuk keterkaitan antara Permen 05 yang lama
wrote by zulkhaidarsyah with spirit 4 share
Semua Ilmu adalah Milik ALLAH semata..
kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami