-->
LWt8LWp5NGVbNaV5MWF9NWV8LTcsynIkynwbzD1c

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 (bg I dari 3 post)

BLANTERLANDINGv101
8858981123184540158

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 (bg I dari 3 post)

06 September 2010
Pemahaman terhadap lingkungan mungkin terkesan mengada – ada di Indonesia. Mengingat begitu banyaknya sumber daya alam yang berlimpah di bumi tercinta ini. Harap di maklum, jika boleh saya punya pengandaian mungkin seperti ini : anda punya duit Rp 10.000 dan anda setiap harinya kehilangan Rp.1000 apakah anda akan merasa rugi?? Sebagian besar pasti akan merasa rugi. Tapi bayangkan bila anda punya duit 1 milyar (sbtr ngitung dulu angka 0 nya hehehehe ) yups Rp.1.000.000.000 dan anda kehilangan duit setiap hari Rp.1000 anda merasa rugi?? Pasti tidak terkecuali kalo duit anda mulai menipis hingga Rp.1.000.000 atau Rp.10.000. Seperti itulah analognya. Tapi semangat untuk mencegah , untuk melakukan tindakan preventif tetap harus di tularkan dalam kerangka menjaga bumi kita kan?? karena kita tak akan bisa terlepas dari sistem global, apa yang terjadi di bumi kita pasti akan berakibat langsung dan tidak langsung kepada belahan bumi lain. Hahaha gw sok menggurui… yah?? Anggap aja intermezo untuk ancaman global warming yah boss..?? :D
Ok masuk ke persyaratannya. Sekali lagi jangan nanya darimana persyaratannya..tuh udah gw kasih di bawah blog gw. Jadi unduh dulu trus buka filenya sambil baca tulisan ini. Karena gw juga nulis ini sambil liat tuh persyaratan ko. Biar suasananya agak mirip sehingga transfer of knowledgenya lebih cepet silahkan juga siapkan kopi, rokok dan cemilan ringan di samping anda :p Tapi sebelum masuk persyaratannya, ada baiknya kita lihat dulu pola sistem yang di terapkan dalam ISO 14000 ini yang saya ambil dari SNI-19-14001:2005


Familiar?? Harusnya anda merasa familiar karena ini adalah pola PDCA dengan uraian sbb :
Plan    --> kebijakan Lingkungan serta Perencanaan
Do      --> penerapan dan operasi
Check -->Pemeriksaan / audit
Action -->Tinjauan Manajemen serta perbaikan berkelanjutan
Jadi anda saya yakin tidak akan merasa kesulitan dalam menerapkan sistem ini kalau anda telah sering membaca tentang sistem atau blog saya heheheehe narsis dikit aahh :p.

 
Klausul 1 -3
Ini mah seperti biasa, ga mengandung persyaratan silahkan di buat aja beberapa hal terkait ruang lingkup, acuan dan definisi yang dipergunakan di dalam dokumen anda. Terkait rung lingkup , sering saya di tanya apakah harus di terapkan dalam semua lingkungan operasi perusahaan?? Atau cuma sebagian?? Ok di persyaratannya bilang bahwa penerapan boleh seluruhnya atau sebagian unit operasi perusahaan. Tapi sering sebagai konsultan saya bilang: "kenapa ga semua?? Masalah apakah diterapkan hanya 50% atau bahkan cuma 1 % itu tidak menjadi masalah besar karena kita berprinsip pada perbaikan berkelanjutan". Tapi emang terkadang ada auditor – auditor yang tidak memandang sisi ini hanya memandang penerapan persyaratan. Yahh mungkin sedikit berbeda dengan saya yang cenderung untuk mensosialisasikan kepedulian lingkungan di seluruh perusahaan. Jalan tengahnya?? Siapkan prosedurnya dan upayakan diterapkan. Dan kalau anda merasa auditor yang akan mengaudit anda lebih keukeuh pada persyaratan di bandingkan dengan continuous improvement yawdah siapkan batasan – batasan dalam pelaksanaan sistem ini hihihi :D

dan,,,,,,,,,,,,,,
Klausul 4
Yups.. cuma ini doang klausulnya, cuma sampai klausul 4 tapi ada banyak persyaratan di dalam klausul 4 ini. Yah lumayan lah di banding ISO 9000 yang sampai klausul 8 hehehe kita mulai 1-1 yukk

4.1 Persyaratan Umum
Ini cuma suruhan menentukan ruang lingkup, jadi silahkan buat batasan mau sampai mana di terapkannya. Apakah seluruh operasional perusahaan?? Atau hanya kantor pusat?? Kantor cabang?? Atau salah satu unit / divisi dari perusahaan seperti unit/divisi operasional saja, atau konstruksinya saja?? terserah anda dan (yang paling utama) pimpinan perusahaan yang menentukan.

4.2 Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan seperti umumnya kebijakan sistem lain adalah sebuah pernyataan yang mengindikasikan komitmen manajemen puncak untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan di perusahaan. Dan seperti kebijakan lainnya anda hendaknya menetapkan :


   1. Continuous improvement
   2. Mengupayakan untuk mencegah pencemaran lingkungan
   3. Menetapkan untuk menerapkan peraturan terkait

Anda boleh saja menambahkan hal – hal lain yang sesuai dengan situasi dan kondisi perusahaan. Kebijakan lingkungan ini juga harus di evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah kebijakan in masih relevan dengan situasi terkini dari perusahaan

4.3 Perencanaan
4.3.1 Aspek lingkungan
Penetapan perencanaan kegiatan perusahaan dalam menentukan aspeknya dalam lingkungan perusahaan. Berbeda seperti ISO 9000 yang menekankan pada proses (atau bisa anda sebut proses utama) kegiatan perusahaan. Pada ISO 14000 (dan OHSAS 18000) anda menguraikan lebih detil pada setiap aktivitas. Dan setiap aktivitas ini yang di ukur dan di hitung sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan.Disini perusahaan di minta untuk menentukan aspek lingkungan atas detil aktivitas yang di lakukan Aspek lingkungan secara umum dapat di urai berdasarkan :
   - Legal
   - Kesehatan dan keselamatan
   - Polusi pada udara, air dan tanah
   - Buangan / limbah yang di hasilkan
   - Kepedulian bisnis / perusahaan
      Kriteria – kriteria di atas bukanlah harga mati dalam penerapan dampak lingkungan. Anda bisa sana menambahkan hal – hal lain terkait dengan kepentingan dan kemampuan perusahaan. Tapi percayalah, dari kriteria diatas saja ternyata sudah banyak yang mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan dan mengukur aspek lingkungan. Untuk metode penilaian dan pengukuran aspek lingkungan akan saya buat tulisan khusus agar lebih detil dan mudah di mengerti.
      Untuk memenuhi persyaratan ini anda harus membuat prosedur penilaian aspek lingkungan yang mengatur hal:
         - Kriteria aspek
         - Metode penilaian
         - Metode pengukuran
         - Metode pelaporan 

        4.3.2 Persyaratan peraturan perundangan lainnya


        Disini kita akan melakukan inventarisir peraturan apa saja yang terkait dengan bisnis perusahaan. Anda bisa menghubungi kementrian KLH atau pun BAPELDA di daerah anda untuk meminta peraturan – peraturan terkait lingkungan yang di terapkan di Indonesia. Sependek pengetahuan saya, setiap tahun kedua institusi pemerintah itu mengeluarkan buku – buku peraturan perundangan yang berlaku dalam masalah lingkungan. Silahkan anda menghubungi institusi tersebut dan membeli bukunya untuk kemudian memilah peraturan mana yang terkait dengan bisnis perusahaan.

        Untuk memenuhi persyaratan ini anda membuat prosedur untuk melakukan inventarisasi peraturan, kemudian mengidentifikasi point – point apa saja yang yang harus di penuhi peraturan serta bagaimana melakukan update terhadap peraturan – peraturan yang akan berlaku.

         
        4.4 Penerapan dan Operasi
        4.4.1 Sumberdaya peran, tanggung jawab dan wewenang
        It will be our next discussion… hehehehehe sory gw cape nulisnya n agak2 ga konsen menjelang lebaran  :p














        wrote by zulkhaidarsyah with spririt4share
        semua ilmu adalah milik Allah semata..kekurangan ilmu adalah semata2 karena keterbatasan kemampuan kami
        BLANTERLANDINGv101
        Formulir Kontak Whatsapp×
        Data Anda
        Data Lainnya
        Kirim Sekarang